Rabu, 02 Mei 2012

RESUME KELOMPOK 6

UANG, BANK DAN PENCIPTAAN UANG

Uang merupakan alat tukar atau pembayaran yang umum dan sangat dibutuhkan . Dulu untuk mendapatkan sesuatu kita memakai sistem barter , sistem ini sangat tidak efektif karna menurut harga barang yang ditukar bisa tidak seimbang , misal si A mempunyai beras dan si B mempunyai emas karna si A ingin memdapatkan beras jdi dia menukar emas nya dengan beras si B sehingga kalau dilihat nilai tukarnya tidak sehimbang . oleh karna itu diciptakan nya uang sehingga nilai tukar nya bisa seimbang .
Uang mempunyai 2 jenis, yaitu : 
  1. Uang Giral
  2. Uang Kartal
Bank merupakan suatu lembaga untuk menampung uang , dan uang yang ada bisa dipinjamkan kepada masyarakat sebagai kredit .
Jenis-jenis dari Bank :
  1. Bank Sentral
  2. Bank Umum
  3. Bank Pekreditan Rakyat
Penciptaan Uang merupakan proses percetakan uang . Di Indonesia penciptaan uang diatur oleh PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) yang ditugaskan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk menciptakan uang . Walaupun begitu PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) tidak bisa seenak nya menciptakan uang karna diatur sesuai Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2006 .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar